Edarkan Ganja, Pria Ini Tak Berkutik Saat Diamankan Polsek Kuala

topmetro.news – Polsek Kuala Polres Langkat berhasil mengamankan seorang pria berinisial IS (39), warga Desa Gunung Tinggi Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat, Selasa (19/11/2024).

Pelaku IS diamankan Polisi di rumahnya karena diduga terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika jenis daun ganja kering.

Dari penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam aktivitas ilegal ini. Barang bukti yang ditemukan di lokasi berupa, 1 gulungan besar kertas warna coklat yang diduga berisikan ganja, 4 bungkus paket sedang yang diduga narkotika jenis ganja, 20 paket kecil yang diduga narkotika jenis ganja dan 1 unit telepon genggam merek Samsung warna putih.

Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudi Sahputra SH MH menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas tersangka.

“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim Unit Reskrim Polsek Kuala langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang buktinya,” ujar AKP Rudi.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH SIK MSi menegaskan, bahwa Polres Langkat terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Setiap laporan dari masyarakat akan segera kami tindak lanjuti. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika agar wilayah kita tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolres.

Saat ini, tersangka IS bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Langkat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

Penulis | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment